-->

Mantra Gasiang Tangkurak: Potongan Isi Skripsi Arif Purnama Putra (S1 2017)


2.1.2.5 Konteks yang Melatari Kehadiran Mantra
Menurut Soedjijono (1987:92-96), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelafalan mantra. Pertama, pelafal atau pelaku dalam membawakan mantra. Mantra dapat dimiliki secara professional, artinya hanya dimiliki oleh orang-orang yang profesinya sebagai dukun atau pemilik mantra, tetapi dapat pula dimiliki secara tidak professional. Batasan antara pemilik professional dengan tidak professional ditentukan pula oleh  professional utama pemilik mantra. Orang yang telah mengambil profesi sebagai pemilik mantra, sebagian besar hidupnya ditumpuhkan pada pemilikan dan pengamalan mantranya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain yang memerlukan bantuannya. Sementara yang dimiliki secara tidak professional dapat dilakukan oleh siapa saja dengan persyaratan yang tidak terlalu berat.
Kedua, alat bantu atau perlengkapan dalam membawakan mantra perlengkapan itu dimaksud sebagai media untuk berkomunikasi dengan zat gaib. Misalnya, menggunakan kemenyan, tetapi dapat juga sebagai sesaji. Kadang-kadang sesaji juga memiliki lambing sesuai dengan keadaan lingkungan kehidupan manusia.
Ketiga, tempat membawakan mantra mantra-mantra. (1) Tempat bebas, artinya dapat di mana saja, di dekat objek, jauh dari objek; atau mungkin di tempat khusus. (2) Tempat khusus, artinya tempat tertentu yang dikhususkan untuk membaca mantra, baik tempat atau kamar yang sepi maupun tempat-tempat, seperti di depan pintu atau di halaman rumah. (3) Tempat keperluan, artinya tempat di mana mantra dibaca ditujukan kepada objek. Cara membawakan mantra terkadang perlu mendapatkan perhatian, sesuai dengan sistem dan aturan yang telah ditetapkan. Pada upacara-upacara religius, misalnya, mantra dibawakan sambil menari, menyanyi, atau sikap-sikap tubuh lain yang hianggap sakral. Bagaimana sikap jari, sikap tangan, sikap kaki, sikap tubuh, semuanya demi keberhasilan suatu mantra dibawakan.
Keempat, waktu membawakan mantra. Waktu merupakan faktor yang perlu diperhitungkan dalam membawakan mantra. Dalam kaitannya dengan kegiatan religius, waktu bahkan menjadikan unsur yang menentukan keberhasilan atau kegagalan efek yang diinginkan. Keempat penjelasan tersebut dikemukakan oleh Soedjijono (1987:92-96).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa mantra harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat dan ditentukan. Seperti, pelafal atau pelaku, alat bantu, dan tempat. Meski ada dua bentuk pelafal; professional dan tidak profesional. Namun mantra juga mementingkan keempat hal tersebut, karena itu menentukan berhasil atau tidaknya sebuah tujuan mantra.


Arif P. Putra
Saya seorang pengarang; menulis Puisi, Cerpen, dan Novel. Saya juga menulis tulisan Ilmiah sebagai alternatif lain mengasah kemampuan menulis saya. Ini merupakan ruang untuk membagikan tulisan-tulisan yang saya hasilkan, baik sudah dimuat media lain ataupun spontan.

Baca Lainnya

Post a Comment

Ikuti Sang Penyair Arif P. Putra