2.1.2.5 Konteks
yang Melatari Kehadiran
Mantra
Menurut Soedjijono (1987:92-96), ada beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam pelafalan
mantra. Pertama, pelafal atau pelaku dalam membawakan mantra. Mantra dapat dimiliki secara
professional, artinya hanya dimiliki oleh
orang-orang yang profesinya sebagai dukun atau pemilik
mantra, tetapi dapat pula
dimiliki secara tidak
professional. Batasan antara pemilik
professional dengan tidak
professional ditentukan pula oleh
professional utama pemilik mantra. Orang yang telah mengambil profesi sebagai pemilik
mantra, sebagian besar hidupnya ditumpuhkan pada pemilikan dan pengamalan mantranya, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain yang memerlukan bantuannya. Sementara yang dimiliki secara tidak
professional dapat dilakukan oleh siapa saja dengan persyaratan yang tidak terlalu berat.
Kedua,
alat bantu atau perlengkapan dalam membawakan
mantra perlengkapan itu dimaksud sebagai
media untuk berkomunikasi dengan zat gaib. Misalnya, menggunakan kemenyan, tetapi dapat juga sebagai sesaji. Kadang-kadang sesaji juga memiliki lambing sesuai dengan keadaan lingkungan kehidupan manusia.
Ketiga,
tempat membawakan mantra mantra-mantra. (1)
Tempat bebas, artinya dapat di mana saja, di dekat objek, jauh dari objek;
atau mungkin di tempat khusus. (2) Tempat khusus, artinya tempat tertentu
yang dikhususkan untuk membaca mantra, baik tempat atau kamar yang sepi maupun tempat-tempat,
seperti di depan pintu atau di halaman rumah. (3) Tempat keperluan, artinya tempat di mana mantra dibaca ditujukan kepada objek. Cara membawakan mantra terkadang perlu mendapatkan perhatian, sesuai dengan sistem dan aturan
yang telah ditetapkan. Pada upacara-upacara
religius, misalnya, mantra dibawakan sambil menari, menyanyi, atau sikap-sikap tubuh lain yang hianggap sakral. Bagaimana sikap jari,
sikap tangan, sikap kaki, sikap tubuh, semuanya demi keberhasilan suatu mantra dibawakan.
Keempat,
waktu membawakan mantra. Waktu merupakan
faktor yang perlu diperhitungkan dalam membawakan
mantra. Dalam kaitannya dengan kegiatan
religius, waktu bahkan menjadikan unsur
yang menentukan keberhasilan atau kegagalan efek yang diinginkan. Keempat penjelasan tersebut dikemukakan oleh Soedjijono
(1987:92-96).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa mantra harus dilakukan dengan cara-cara yang tepat dan ditentukan. Seperti, pelafal atau pelaku,
alat bantu, dan tempat.
Meski ada dua bentuk pelafal;
professional dan tidak
profesional. Namun mantra
juga mementingkan keempat hal tersebut, karena itu menentukan berhasil atau tidaknya sebuah tujuan mantra.

Post a Comment
Post a Comment